ANALISIS PENYELESAIAN KASUS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 90/PDT.G/2020/PN CBI)

Authors

  • Dinda Nuramalia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Jual Beli, Wanprestasi, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan jual beli yang terdapat pada Kitab Undang- Undang Hukum dan juga penyelesaian sengketa yang dilakukan terhadap wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif yang merujuk pada peraturan perundang-undangan,  dalam hal ini Kitab Undang-Undang  Hukum Perdata dengan pendekatan literatur seperti buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah. Hukum Perdata mengatur Jual Beli pada Pasal 1457 KUHPerdata, bahwa Perjanjian Jual Beli adalah suatu perjanjian di mana satu pihak mengikatkan diri untuk menyerahkan benda, sedang pihak lain mengikatkari diri untuk menyerahkan sejumlah harga yang disepakati. Dalam jual beli ini sering terjadi wanprestasi yang merugikan salah satu pihak. Penelitian ini menunjukkan beberapa penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan dalam kasus wanprestasi jual beli.

Downloads

Published

2025-02-08